Renti Rosmalis: Pahlawan Tak Hanya Orang yang Pegang Senjata


Pahlawan Tak Hanya Orang yang Pegang Senjata
Sosok pahlawan acap kali diidentikkan dengan sosok yang gagah berani, tangguh dan memanggul senjata. Dengan senjatanya pahlawan berperang bahkan bergulat untuk membela bangsa dan negara di masa penjajahan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri mengartikan pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya, dan pengorbanannya dalam membela kebenaran atau pejuang yang gagah berani.
Di Indonesia, ada beberapa aturan resmi untuk seseorang hingga dapat diberi gelar pahlawan, sering kita dengar dengan nama pahlawan nasional. Terdapat syarat-syarat pahlawan nasional, beberapa diantaranya adalah warga Indonesia yang telah meninggal dunia, telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain mencapai/ merebut/ mempertahankan/ mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dan terdapat beberapa lainnya yang bisa kita lihat dalam Peraturan Presiden Nomor 33/1964 mengenai Penetapan Penghargaan dan Pembinaan terhadap Pahlawan, dan Peraturan Presiden Nomor 5/1964 mengenai Pemberian Penghargaan/Tunjangan kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan yang menyebutkan beberapa syarat sosok pahlawan nasional.
Selain itu untuk memastikan kebenarannya harus disertai juga bukti berupa daftar uraian riwayat hidup dan perjuangan beliau oleh yang bersangkutan secara tertulis dengan ilmiah, disusun sistematis, serta berdasarkan data yang akurat, foto-foto/gambar dokumentasi yang menjadi potret perjuangan beliau yang bersangkutan, telah diabadikan namanya melalui sarana monumental sehingga dikenal masyarakat.
Pada masa penjajahan, sosok gagah berani tersebut banyak bermunculan. Tanpa takut mereka melawan musuh dan memperjuangkan hak-hak warga negara Indonesia yang pada saat itu adalah hak untuk merdeka. Merdeka dan bebas dari penjajahan. Dari berbagai pelosok mereka hadir dengan semangat perjuangan demi sebuah kebebasan rakyat. Merdeka. Hingga kita pada akhirnya mampu merasakan rasa bebas dari penjajahan seperti sekarang ini.
Seiring berjalannya waktu, zaman telah berganti. Indonesia tak lagi dalam cengkraman penjajah. Walau demikian bukan berarti Indonesia tak butuh lagi dengan sosok pahlawan. Pemikiran masyarakat tentang sosok pahlawan pun seharusnya juga mulai berkembang. Dengan modal kemerdekaan yang telah diberikan para pahlawan terdahulu sudah sepatutnya modal tersebut dikembangkangkan oleh pahlawan-pahlawan masa kini sehingga Indonesia mampu mencapai kemakmuran dan terlepas dari bayang-bayang  jajahan dalam bentuk apapun itu.
Sekarang, giliran sosok pahlawan pada masa kini yang dipertanyakan. Bagaimanakah pahlawan masa kini? Sosok seperti apa yang bisa dikatakan pahlawan? apa yang seharusnya dilakukan oleh pahlawan masa kini untuk bangsanya? Apakah dengan memanggul senjata dan mengusir penjajah yang tak kasat mata ini?
Tak lagi dengan senjata, berperang dan mengusir penjajah. Beda zaman beda pula rintangan yang dihadapi. Masyarakat pada masa kini pun memiliki tugas dan pilihan untuk berjuang bak pahlawan terdahulu meskipun bukan lagi dalam satu zaman yang sama. Tersebutlah salah satunya mengisi kemerdekaan yang telah dicapai dengan perjuangan mensejahterakan kehidupan bangsanya. Secara khusus yaitu melepaskan belenggu kemiskinan yang telah menjerat masyarakat Indonesia. Selain itu juga dengan memperjuangkan  hak-hak masyarakat yang sering terabaikan.
 Mungkin pernyataan tersebut akan terdengar normatif. Namun, nyatanya itulah masalah terbesar yang sekarang bangsa ini hadapi. Padahal Indonesia bukanlah negara dengan sumber daya alam yang miskin. SDM-nya pun tak pula terlalu buruk.
Satu lagi masalah besarnya, siapa yang peduli? Siapa yang peduli dengan keadaan bangsa yang seperti ini?
 Kita! Kita yang harus peduli. Kita itu siapa? Mahasiswa!
Dalam sejarah negeri ini mahasiswa menjadi suatu elemen penting yang sering menjadi jembatan penghantar suara masyarakat. Pembawa perubahan bangsa. Tak jarang mahasiswa mampu mengubah suatu keputusan yang merugikan masyarakat.
Mahasiswa sendiri harus menjadi pahlawan. Tak harus pahlawan yang diresmikan secara undang-undang atau keputusan presiden. Tapi pahlawan yang peduli dan peka terhadap bangsanya. Mahasiswa yang tak hanya peduli dengan urusan pribadinya, berjuang meraih cita-cita untuk mensejahterakan kehidupan pribadi. Tapi mahasiswa yang bersedia meluangkan waktu dari tugas akademiknya untuk sekadar berpikir tentang kesejahteraan rakyat, tentang hak-hak rakyat, dan bersedia menyanyikan nyanyian keadilan.
Jika sekali lagi ditanyai siapa pahlawan masa kini? Mahasiswa jawabnya.
Dalam masyarakat, mahasiswa memiliki peran penting. Mahasiswa dituntut untuk peduli, sadar, dan mamapu merasakan kondisi nyata masyarakat yang sedang mengalami krisis dalam segala hal. Tak hanya diam tapi mampu mengekspresikan rasa empatinya dalam suatu aksi. Jangan keburu takut mendengar kata aksi. Aksi tak hanya demonstrasi. Aksi juga bisa berupa kreativitas seni, atau tulisan.
Saat melihat sesuatu yang tak sejalan dengan kebenaran, di sanalah kekritisan mahasiswa diuji. Mampukah mahasiswa tersebut menjelma menjadi sosok pembela dan  dan berjuang sepenuh hati dan jiwa. Kritis dan berjuang dengan landasan teori dan analisis yang tepat sehingga suatu bentuk nyata yang tahu alasan dalam bertindak.
            Pahlawan seperti apa yang dibutuhkan masyarakat sekarang sesungguhnya mahasiswa tahu siapa itu. Terpanggilkah jiwa kita saat menatapi bangsa ini? Pedulikah kita saat melihat nasib bangsa ini? Adakah aksi yang dibuat saat melihat nasib bangsa ini? Sudahkah kita berjuang saat menatapi nasib bangsa ini? Jika sudah, kitalah pahlawan itu. Mahasiswa. Pahlawan masa kini. Seseorang yang malakukan hal besar diluar tanggung jawab dan kewajibannya.