Pahlawan
Tak Hanya Orang yang Pegang Senjata
Sosok pahlawan acap
kali diidentikkan dengan sosok yang gagah berani, tangguh dan memanggul
senjata. Dengan senjatanya pahlawan berperang bahkan bergulat untuk membela
bangsa dan negara di masa penjajahan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
sendiri mengartikan pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya,
dan pengorbanannya dalam membela kebenaran atau pejuang yang gagah berani.
Di Indonesia, ada
beberapa aturan resmi untuk seseorang hingga dapat diberi gelar pahlawan,
sering kita dengar dengan nama pahlawan nasional. Terdapat syarat-syarat
pahlawan nasional, beberapa diantaranya adalah warga Indonesia yang telah meninggal
dunia, telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, perjuangan
politik, atau perjuangan dalam bidang lain mencapai/ merebut/ mempertahankan/ mengisi
kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dan terdapat
beberapa lainnya yang bisa kita lihat dalam Peraturan
Presiden Nomor 33/1964 mengenai Penetapan Penghargaan dan Pembinaan terhadap
Pahlawan, dan Peraturan Presiden Nomor 5/1964 mengenai Pemberian
Penghargaan/Tunjangan kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan yang
menyebutkan beberapa syarat sosok pahlawan nasional.
Selain itu untuk memastikan
kebenarannya harus disertai juga bukti berupa daftar uraian riwayat hidup dan
perjuangan beliau oleh yang bersangkutan secara tertulis dengan ilmiah, disusun
sistematis, serta berdasarkan data yang akurat,
foto-foto/gambar dokumentasi yang
menjadi potret perjuangan beliau yang bersangkutan,
telah
diabadikan namanya melalui sarana monumental sehingga dikenal masyarakat.
Pada masa penjajahan, sosok gagah
berani tersebut banyak bermunculan. Tanpa takut mereka melawan musuh dan
memperjuangkan hak-hak warga negara Indonesia yang pada saat itu adalah hak
untuk merdeka. Merdeka dan bebas dari penjajahan. Dari berbagai pelosok mereka
hadir dengan semangat perjuangan demi sebuah kebebasan rakyat. Merdeka. Hingga
kita pada akhirnya mampu merasakan rasa bebas dari penjajahan seperti sekarang
ini.
Seiring berjalannya waktu, zaman
telah berganti. Indonesia tak lagi dalam cengkraman penjajah. Walau demikian
bukan berarti Indonesia tak butuh lagi dengan sosok pahlawan. Pemikiran masyarakat
tentang sosok pahlawan pun seharusnya juga mulai berkembang. Dengan modal
kemerdekaan yang telah diberikan para pahlawan terdahulu sudah sepatutnya modal
tersebut dikembangkangkan oleh pahlawan-pahlawan masa kini sehingga Indonesia
mampu mencapai kemakmuran dan terlepas dari bayang-bayang jajahan dalam bentuk apapun itu.
Sekarang, giliran sosok pahlawan
pada masa kini yang dipertanyakan. Bagaimanakah pahlawan masa kini? Sosok
seperti apa yang bisa dikatakan pahlawan? apa yang seharusnya dilakukan oleh
pahlawan masa kini untuk bangsanya? Apakah dengan memanggul senjata dan
mengusir penjajah yang tak kasat mata ini?
Tak lagi dengan senjata, berperang
dan mengusir penjajah. Beda zaman beda pula rintangan yang dihadapi. Masyarakat
pada masa kini pun memiliki tugas dan pilihan untuk berjuang bak pahlawan
terdahulu meskipun bukan lagi dalam satu zaman yang sama. Tersebutlah salah
satunya mengisi kemerdekaan yang telah dicapai dengan perjuangan
mensejahterakan kehidupan bangsanya. Secara khusus yaitu melepaskan belenggu
kemiskinan yang telah menjerat masyarakat Indonesia. Selain itu juga dengan memperjuangkan
hak-hak masyarakat yang sering
terabaikan.
Mungkin pernyataan tersebut akan terdengar
normatif. Namun, nyatanya itulah masalah terbesar yang sekarang bangsa ini
hadapi. Padahal Indonesia bukanlah negara dengan sumber daya alam yang miskin.
SDM-nya pun tak pula terlalu buruk.
Satu lagi masalah besarnya, siapa
yang peduli? Siapa yang peduli dengan keadaan bangsa yang seperti ini?
Kita! Kita yang harus peduli. Kita itu siapa? Mahasiswa!
Dalam sejarah negeri ini mahasiswa
menjadi suatu elemen penting yang sering menjadi jembatan penghantar suara masyarakat.
Pembawa perubahan bangsa. Tak jarang mahasiswa mampu mengubah suatu keputusan
yang merugikan masyarakat.
Mahasiswa sendiri harus menjadi
pahlawan. Tak harus pahlawan yang diresmikan secara undang-undang atau
keputusan presiden. Tapi pahlawan yang peduli dan peka terhadap bangsanya.
Mahasiswa yang tak hanya peduli dengan urusan pribadinya, berjuang meraih
cita-cita untuk mensejahterakan kehidupan pribadi. Tapi mahasiswa yang bersedia
meluangkan waktu dari tugas akademiknya untuk sekadar berpikir tentang
kesejahteraan rakyat, tentang hak-hak rakyat, dan bersedia menyanyikan nyanyian
keadilan.
Jika sekali lagi ditanyai siapa
pahlawan masa kini? Mahasiswa jawabnya.
Dalam masyarakat, mahasiswa memiliki
peran penting. Mahasiswa dituntut untuk peduli, sadar, dan mamapu merasakan
kondisi nyata masyarakat yang sedang mengalami krisis dalam segala hal. Tak
hanya diam tapi mampu mengekspresikan rasa empatinya dalam suatu aksi. Jangan
keburu takut mendengar kata aksi. Aksi tak hanya demonstrasi. Aksi juga bisa berupa
kreativitas seni, atau tulisan.
Saat melihat sesuatu yang tak
sejalan dengan kebenaran, di sanalah kekritisan mahasiswa diuji. Mampukah
mahasiswa tersebut menjelma menjadi sosok pembela dan dan berjuang sepenuh hati dan jiwa. Kritis
dan berjuang dengan landasan teori dan analisis yang tepat sehingga suatu
bentuk nyata yang tahu alasan dalam bertindak.
Pahlawan
seperti apa yang dibutuhkan masyarakat sekarang sesungguhnya mahasiswa tahu
siapa itu. Terpanggilkah jiwa kita saat menatapi bangsa ini? Pedulikah kita
saat melihat nasib bangsa ini? Adakah aksi yang dibuat saat melihat nasib
bangsa ini? Sudahkah kita berjuang saat menatapi nasib bangsa ini? Jika sudah,
kitalah pahlawan itu. Mahasiswa. Pahlawan masa kini. Seseorang yang malakukan
hal besar diluar tanggung jawab dan kewajibannya.