Pemadaman Listrik, Apa Kata Anak KAMMI?


oleh: raihan, Fenomena pemadaman listrik yang marak terjadi belakang ini di wilayah sumut khususnya kota medan tidak dapat dipungkiri lagi telah membawa banyak dampak negative di berbagai sector, seperti pada:

1.  Sektor kegiatan ekonomi, Banyak sekali RM yang menaikkan harga makanan dikarenakan hampir sebagian besar proses pemasakan nya tidak dapat menggunakan alat elektronik lagi. Dalam hal ini terutama sekali mahasiswa yang selalu menjadi pelanggan rumah makan menjadi semakin terjepit.

2. Sektor pendidikan, , pada saat pendidikan formal berlangsung (di sekolah/di kampus misalnya) pemadaman listrik akan membuat lampu ruangan mati serta proyektor tidak dapat digunakan sehingga proses pemberian materi dari dosen/ guru tidak bisa dilakukan dengan baik, dan ketika proses pembelajaran informal (dirumah) yang biasanya dapat dilakukan pada malan hari, semenjak terjadi pemadaman listrik yang tidak mengenal waktu maka hal tersebut tidak dapat dilakukan lagi.

3.   Sector keagamaan, mungkin ini lah yang paling tidak dapat di toleransi karena adanya pemadaman listrik proses ibadah seperti berwudhu dan azan jadi terasa sulit dilakukan, Negara telah menjamin kebebasan setiap warga negaranya untuk melakukan ibadah lalu bagaimana bisa PLN sebagai salah satu perusahaan milik Negara malah melakukan sebaliknya.

Konsumen listrik berkewajiban membayar listrik tepat pada waktunya sebaliknya konsumen listrik berhak pula untuk mendapatkan tenaga listrik secara bekesinambungan sebagaimana tercantum di dalam Pasal 29 UU No.30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. Alasan pemadaman yang paling santer terdengar adalah mesin pembangkit PLN sedang overhaul sehingga mesin tersebut tidak dapat mengeluarkan daya secara maksimal sehingga terjadi defisit/ kekurangan daya. Namun berdasarkan hasil penulusuran Pansus kelistrikan DPRDSU terungkap bahwa pemadamn listrik di sumut bukan karena defisit tapi pihak PLN sengaja tidak mengeluarkan daya dari mesin pembangkit secara maksimal. Untuk membuktikannya kita dapat mengambil sampel pada PT PLN Sektor Pembangkit Belawan yang mempunyai 12 pembangkit listrik dari tenaga gas dan uap, total daya dari seluruh pembangkit itu lebih kurang 1000 mega watt, jumlah ini seharusnya cukup untuk memasok kebutuhan listrik sumut apalagi jika ditambah dengan pembangkit listrik lainnya seperti PLTU labuhan angin, sarulla dan lainnya.

 Dan  jika dilakukan analisa lebih lanjut alasan bahwa pemadaman adalah karena mesin yang overhaul sangatlah tidak masuk akal karena berbagai cara dilakukan pihak PLN dengan tujuan memperoleh dana pemeliharaan sehingga keluarlah kucuran dana yang sampai saat ini bernilai 200 miliar untuk perawatan mesin pembangkit listrik, namun sayangnya dalam hal perawatan mesin pembangkit ini diduga sarat akan penyelewengan. Bagaimana tidak, PT PLN menyerahkan proyek pengerjaan perbaikan mesin pembangkit listrik semata-mata hanya kepada PT Pembangkit Jawa Bali Service padahal perusahaan ini adalah anak dari PT Pembangkit Jawa Bali. Sedangkan PT Pembangkit Jawa Bali sendiri adalah anak dari PT PLN, jadi uang proyek dari perawatan mesin pembangkit listrik tersebut tetap mengalir kepada PT PLN sendiri.

Kedua fakta hasil analisa ini telah menimbulkan indikasi bahwa adanya korupsi yang dilakukan oleh pejabat PT PLN yang membuat masyarakat menderita yakni dengan terjadinya pemadaman listrik. Secara yuridis yang dapat dilakukan dalam menyikapi pemadaman listrik ini adalah segera meminta KPK untuk melakukan pengawasan di PT PLN Sumut, begitu juga dengan BPK yang harus segera melakukan audit untuk megetahui anggaran yang dipakai PLN Sumut untuk operasi dan perawatan/perbaikan sejumlah jalur transmisi dan pembangkit listrik. Sedangkan secara sosial kemasyarakatan yang dapat dilakukan untuk menyikapi pemadaman listrik yang masih terjadi di daerah sumatera utara adalah  sebagai berikut:

1. dengan mematikan lampu/ alat elektronik apabila tidak dipakai
2. mengurangi ketergantungan kegiatan sehari- hari dari listrik, misalnya memasak nasi 
tidak.menggunakan rice cooker melainkan menggunakan cara tradisional yaitu memasak di dalam priuk
3. menggunakan energy alternative seperti “system listrik surya skala kecil” yaitu suatu 
alat yang memanfaatkan tenaga surya menjadi tenaga listrik.

(penulis adalah RAIHAN, staff DKP KAMMI MP USU)